
Membangun karakter dan moral yang kuat adalah salah satu tujuan utama dalam pendidikan. Pendidikan karakter merupakan salah satu aspek penting dalam pendidikan yang bertujuan untuk mengembangkan kepribadian anak sehingga mereka memiliki sikap dan nilainilai yang baik. Melalui pendidikan karakter, anak diajarkan tentang pentingnya memiliki integritas, kejujuran, tanggung jawab, kerja sama, dan rasa hormat terhadap diri sendiri dan orang lain. Selain itu, pendidikan karakter juga membantu anak dalam mengembangkan keterampilan sosial yang baik dan mampu menghadapi situasi konflik dengan bijaksana sehingga menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung perkembangan karakter dan moral anak sangat penting untuk membentuk generasi muda yang berkualitas.
Ada beberapa nilai dari pada pendidikan karakter sebagaimana telah dirumuskan oleh pemerintah Indonesia dan menjadi acuan dalam pembentukan dan pembinaan karakter peserta didik dalam lembaga pendidikan formal. Nilai-nilai dari pendidikan karakter tersebut adalah nilai religius, kejujuran, toleransi, kedisiplinan, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis,
semangat kebangsaan, rasa ingin tau, cinta tanah air, komunikatif, menghargai prestasi, cinta damai, gemar membaca dan juga peduli sosial (Syarbini, 2012). Nilai-nilai karakter ini tentu saja menggambarkan nilai positif dan perilaku yang sangat baik patut ditanamkan dalam diri peserta didik. Harus diakui bahwa pendidikan karakter ini menjadi tanggung jawab bersama dan wajib ditanamkan sejak dini dalam kehidupan keluarga, sekolah dan juga masyarakat. Lalu, menjadi pertanyaannya adalah apakah pendidikan karakter pada abad ini sudah optimal dilaksanakan?
Pada abad 21 ini dimana ditandai dengan adanya pemanfaatan teknologi dan komunikasi dalam segala lini kehidupan termasuk dalam ranah pendidikan mendapat perhatian serius dari para stakeholder. Kemajuan abad ini tentu saja membawa perubahan yang besar dalam dunia pendidikan namun hal tersebut tidak meningkatkan kualitas pendidikan dengan sendirinya. Persoalannya terdapat pada sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang belum memadai. Lembaga pendidikan dituntut untuk mengantisipasi atau menyiapkan peserta didik untuk masuk dalam abad ini. Singkat kata, abad ini merupakan abad pengetahuan dimana segala informasi tersebar dan dapat diakses kapan pun dan di mana pun. Kemendikbud menghendaki agar paradigma pembelajaran abad 21 ini menekankan kemampuan peserta didik dalam mencari tahu
dari aneka sumber, mampu merumuskan persoalan atau permasalahan, mampu berpikir analitis dan mampu bekerjasama serta dapat berkolaborasi dalam menyelesaikan persoalan (Daryanto dan Karim, 2017). Sebagaimana diketahui bahwa dunia dewasa ini masuk dalam Revolusi Society 5.0.
Era society 5.0 merupakan sebuah konsep kehidupan masyarakat yang berpusat pada manusia (human-centered) dan juga pada teknologi (technology based). Konsep ini lahir sebagai pengembangan dari Revolusi Industri 4.0 yang dinilai berpotensi mendegradasikan peran manusia dalam ada bersama. Revolusi ini lahir pertama kalinya di Jepang pada tahun 2019 silam. Kelahiran era ini ditandai dengan adanya problematika pada kehidupan di era revolusi 4.0. Masyarakat yang hidup di era society 5.0 (super smart society) ini harus menggunakan atau memanfaatkan aneka informasi yang ada kemudian dihidupkan dalam kehidupan bersama. Era Society 5.0 merupakan sebuah konsep dimana pengembangan Internet of Things, Big data, dan Artifical Intelligence diorientasikan untuk kehidupan manusia yang lebih baik. Revolusi industri 5.0 lebih menekankan pada upaya menempatkan manusia sebagai pusat inovasi (human centered).
Teknologi yang diproduksi pada industri sebelumnya, diusahakan sedemikian rupa agar dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk meningkatkan kualitas hidup, tanggung jawab sosial dan berkembang keberlanjutan. Hal ini berarti adanya integrasi antara dunia vitual dan fisik sehinggaoleh Salgues menyebut masyarakat era society 5.0 ini adalah masyarakat intelijen. Manusia pada abad ini adalah manusia yang hidup, dekat dan bergaul dengan teknologi sehingga dikenal dengan masyarakat digital (digital society). Segala macam informasi dan pengetahuan dapat diperoleh dengan muda hanya dengan mencari di mesin pencari atau goggle.

Akibat dari perkembangan ini sangat dikhawatirkan adanya penggerusan nilai-nilai karakter kemanusiaan yang hidup dan mengada dalam realita selama ini. Kehidupan yang semakin modern pada era society 5.0 ini bukan tidak mungkin melahirkan persoalan atau konflik dalamada bersama dalam societas. Aneka persoalan dapat lahir hanya dan melalui media komunikasi
seperti handpone. Para pengguna yang tidak bijak akan terperangkap dalam kasus-kasus sebagaimana telah disinggung di atas. Hal tersebut tentu saja menjadi perhatian serius di abad ini khususnya pada masyarakat di era 5.0. Realitas kehidupan pada era 5.0 ini sedang disuguhkan aneka konflik yang edang dipertontonkan dalam kehidupan bersama. Konflik tersebut tentu saja mencerminkan adanya penurunan pendidikan karakter dalam diri manusia.
Di era digital, pendidikan karakter juga harus memperhatikan dampak dan tantangan yang timbul dari penggunaan teknologi. Anak-anak dan remaja cenderung terpapar dengan informasi yang tidak selalu positif di dunia maya. Oleh karena itu, siswa perlu diberikan pendidikan karakter yang mencakup penggunaan teknologi yang etis dan bertanggung jawab. Mereka perlu diajarkan tentang bahaya dari cyberbullying, pentingnya privasi dan keamanan online, serta etika dalam berinteraksi di media sosial. Dengan pendidikan karakter yang tepat, siswa dapat belajar menggunakan teknologi dengan bijaksana dan meminimalkan risiko yang mungkin timbul. Pendidikan karakter tidak hanya terbatas pada tingkat pendidikan menengah, namun juga dapat mulai ditanamkan sejak usia dini. Anak-anak usia dini sangat menerima dan mudah
dipengaruhi oleh lingkungan mereka.

Oleh karena itu, pendidikan karakter pada anak usia dini harus difokuskan pada pengenalan nilai-nilai dasar seperti kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab. Melalui kegiatan bermain, bernyanyi, dan bercerita, anak-anak usia dini dapat belajar tentang nilai-nilai moral dengan cara yang menyenangkan dan menarik. Dengan mengikuti kuliah umum ini, mahasiswa diharapkan
memahami secara nyata bahwa melalui pendidikan karakter, anak diajarkan tentang nilai-nilai yang baik, perilaku yang positif, dan keterampilan sosial yang baik. Lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan karakter siswa juga sangat penting. Dengan perhatian yang tepat terhadap pendidikan karakter dan moral di sekolah, kita dapat menciptakan generasi muda yang memiliki integritas, etika, dan kepribadian yang kuat untuk menghadapi
masa depan yang penuh dengan tantangan.
Kuliah umum ini merupakan sarana bagi mahasiswa untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan memperluas wawasan mereka pendidikan karakter untuk anak usia dini, sehingga siap menghadapi tantangan di dunia kerja sebagai pendidik yang
berkarakter. Pemateri Dr. Dadan Suryana, M.Pd. Berdasarkan hal tersebut, maka prodi Pendidikan guru Pendidikan anak usia dini mengadakan kegiatan kuliah umum dengan judul “KULIAH UMUM OPTIMALISASI PENDIDIKAN KARAKTER ANAK UNTUK PENCEGAHAN DEGRADASI MORAL ERA SOCIETY 5.0”PELAKSANAAN KEGIATAN KULIAH UMUM OPTIMALISASI PENDIDIKAN KARAKTER ANAK UNTUK PENCEGAHAN DEGRADASI MORAL ERA SOCIETY 5.0